Ucapan Selamat Natal
1. Perbedaan Pendapat Atas Hukum Mengucapkan Selamat Natal
a. Pendapat Yang Membolehkan
Ternyata kalau kita jeli dan cermat, memang hukum mengucapkan selamat
kepada non muslim yang sedang merayakan hari agama mereka tidak bulat.
Sebab ada sebagian ulama yang memandang bahwa hal itu boleh dilakukan dan
ada juga yang 180 derajat berbeda pandangan.
Buat kalangan yang tidak mengharamkannya bahwa mengucapkan selamat itu
hanya bagian dari tata cara sopan santun dan etika sesama pemeluk agama,
tidak terkait dengan masalah aqidah.
Diantara yang berpendapat demikian adalah Syeikh Dr. Mustafa az-Zarqa,
sebagaimana dirilis dalam fatwa beliau pada islamonline.net .Beliau
menambahkan bahwa pada hakikatnya, Nabi Isa as itu pun juga nabi bagi
umat Islam, bahkan peringkatnya adalah ulul azmi. Sehingga wajar pula
bila kita ikut menghormatinya, tanpa harus menjadikannya sebagai tuhan
atau anak tuhan.
Beliau juga berhujjah bahwa Rasulullah SAW pernah berdiri menghormati
jenazah seorang yahudi yang meninggal. Berdirinya beliau SAW dalam hal
ini tidak bisa dikaitkan dengan masalah keimanan. Sebab penghormatan
beliau hanyalah sekedar etika dan sopan santun belaka.
Sedangkan menurut Syeikh Prof Dr. Abdussattar, dosen tafsir pada
Universitas Al-Azhar Mesir, masalah itu harus dibedakan terlebih dahulu.
Bila ucapan selamat itu diberikan tanpa bertentangan dengan hukum
syariah, maka hal itu dibenarkan. Tetapi bila terkait dengan hal-hal yang
bertentangan dengan hukum syariah seperti ucapan,"Selamat natal...Semoga
Allah SWT memberikan keberkahan kepada Anda sekeluarga", atau yang
sejenisnya, maka ucapan itu haram. Sebab kita diharamkan mendoakan orang
kafir agar bisa mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Tapi kalau
ucapannya seperti,"Semoga Allah menurunkan taufiq dan hidayah-Nya
kepadamu", maka doa ini dibenarkan. Sebab kita dibolehkan untuk berdoa
kepada Allah agar orang kafir bisa mendapat hidayah.
Beliau juga membolehkan umat Islam memberikan hadiah kepada pemeluk
nasrani dalam rangka perayaan natal mereka, sebagaimana fatwa beliau di
islamonline.net
Pendapat yang senada juga disampaikan oleh Dr. Yusuf Al-Qaradawi, seorang
ulama yang termasyhur dalam fatwa beliau di islamonline.net,
"Adalah menjadi hak para setiap kelompok masyarakat untuk merayakan hari
besar agama mereka selama tidak menyakiti orang lain. Juga merupakan hak
mereka untuk memberikan ucapan selamat kepada orang lain atas hari raya
mereka. Kita sebagai muslim, agama kita juga tidak melarang untuk
memberikan ucapan selamat hari raya kepada warga atau tetangga kita yang
nasrani. Ini termasuk bagian dari perbuatan baik kepada sesama pemeluk
agama, sebagaimana firman Allah SWT :
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap
orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu
dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku
adil.(QS. Al-Mumtahanah : 8)
Terutama bila mereka pun memberikan ucapan selamat kepada kita umat Islam
ketika hari raya kita. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman :
Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka
balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau
balaslah penghormatan itu . Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala
sesuatu.(QS. An-Nisa : 86)
Kita juga menemukan di situs yang sama pendapat dari Prof. Dr. As-Sayyid
Dasuqi, dosen syariah di Universitas Qatar yang juga membolehkan ucpan
selamat natal dari seorang muslim kepada pemeluk nasrani di hari raya
mereka.
b. Pendapat Yang Mengharamkan
Namun tidak sedikit kalangan ulama yang justru mengharamkannya. Sebab
menurut mereka mengucapkan selamat natal itu sebenarnya punya makna yang
mendalam dari sekedar basa-basi antar agama. Karena tiap upacara dan
perayaan tiap agama memiliki nilai sakral dan berkaitan dengan
kepercayaan dan akidah masing-masing.
Salah satunya adalah Dr. Muhammad Fuad Al-Barrazy, anggota Dewan
Penelitian dan Fatwa Eropa (Al-Majelis Al-Urubi li Al-Buhuts wa
Al-Ifta`). Beliau dengan tegas berkata,"Saya tidak membolehkan untuk
memberikan ucapan selamat hari raya kepada mereka (pemeluk agama lain),
juga tidak membenarkan untuk saling bertukar hadiah dalam kaitan itu".
Demikian juga dengan fatwa dari Komisi Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan
Fatwa Kerajaan Arab Saudi (Lajnah Daimah) tentang Perayaan Milenium Baru
tahun 2000, yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh.
Diantara kutipan fatwanya adalah sebagai berikut :
Dilarang bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat atas hari raya orang
kafir, karena ini menunjukkan sikap rela terhadapnya di samping
memberikan rasa gembira di hati mereka.Berkaitan dengan ini Ibnul Qayim
rahimahullah pernah berkata, "Mengucapkan selamat terhadap syiar dan
simbol khusus orang kafir sudah disepakati kaha-ramannya seperti memberi
ucapan selamat atas hari raya mereka, puasa mereka dengan mengucapkan,
"Selamat hari raya (dan yang semisalnya), meskipun pengucapnya tidak
terjeru-mus ke dalam kekufuran, namun ia telah melakukan keharaman yang
besar, karena sama saja kedudukannya dengan mengucapkan selamat atas
sujudnya mereka kepada salib. Bahkan di hadapan Allah, hal ini lebih
besar dosanya daripada orang yang memberi ucapan selamat kapada peminum
khamar, pembunuh, pezina dan sebagainya. Dan banyak sekali orang Islam
yang tidak memahami ajaran agamanya, akhirnya terjerumus ke dalam hal
ini, ia tidak menyadari betapa besar keburukan yang telah ia lakukan.
Dengan demikian, barang siapa memberi ucapan selamat atas kemaksiatan,
kebid'ahan dan lebih-lebih kekufuran, maka ia akan berhadapan dengan
murka Allah".
Hal senada juga disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
ketika ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal. Beliau menjawab
bahwa mengucapkan selamat natal atau perayaan keagamaan mereka lainnya
kepada orang-orang kafir adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para
ulama (ijma). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah
di dalam kitabnya Ahkam Ahl adz-Dzimmah.
Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syiar-syiar kekufuran yang
khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti
mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka,
sembari mengucapkan, Semoga Hari raya anda diberkahi atau anda yang
diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan
semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos
dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang
diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan
sujud terhadap Salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah.
Dan amat dimurka lagi bila memberikan selamat atas minum-minum khamar,
membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang
yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam
hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut.
Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena
melakukan suatu maksiat, bidah atau kekufuran, maka berarti dia telah
menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.
Beliau menambahkan bahwa bila non muslim mengucapkan selamat berkenaan
dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh
menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita.
Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridlai Allah Taala; baik
disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyariatkan di dalam agama
mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang
dengannya Nabi Muhammad SAW diutus Allah kepada seluruh makhluk. (Lihat
Majmu Fatawa Fadl›Wh asy-Syaikh Muhammad bin Sh⬩h al-Utsaimin,
Jilid.III, h.44-46, No.403)
* * *
Karena itu masalah mengucapkan selamat kepada penganut agama lain tidak
sesederhana yang dibayangkan. Sama tidak sederhananya bila seorang
mengucapkan dua kalimat syahadat. Syahadatian itu punya makna yang sangat
mendalam dan konsekuensi hukum yang tidak sederhana. Termasuk hingga
masalah warisan, hubungan suami istri, status anak dan seterusnya.
Padahal cuma dua penggal kalimat yang siapa pun mudah mengucapkannya.
Dalam hal ini pengucapan tahni`ah (ucapan selamat) natal kepada nashrani
juga memiliki implikasi hukum yang tidak sederhana. Benar bahwa muslimin
menghormati dan menghargai kepercayaan agama lain bahkan melindungi bila
mereka zimmi. Namun perlu diberi garis tengah yang jelas. Manakah batasan
hormat dan ridha disini. Hormat adalah suatu hal dan ridha adalah yang
lain.
Kita hormati nasrani karena memang itu kewajiban. Hak-hak mereka kita
penuhi karena itu kewajiban. Tapi memberi ucapan selamat, ini mempunyai
makna ridha, artinya kita rela dan mengakui apa yang mereka yakini. Ini
sudah jelas masuk masalah akidah. Dan inilah yang menjadi batas tegas
disini.
Jangan sampai ada perasaan takut di hati para tokoh agama kita bila belum
mengucapkan selamat natal, maka kita kurang toleran, kurang ramah dan
kurang menghargai agama lain. Ini penyakit kejiwaan yang hingga dalam
lubuk sanubari kebanyakan kita. Sehingga terkadang menjelma menjadi sikap
yang kurang tepat. Bila kita tidak mengucapkan selamat natal bukan
berarti kita tidak ingin adanya persaudaraan dan perdamaian antar
penganut agama. Bahkan sebenarnya tidak perlu lagi umat Islam ini diajari
tentang toleransi dan kerukunan.
Adanya orang nasrani di Republik ini dan bisa beribadah dengan tenang
selama ratusan tahun adalah bukti kongkrit bahwa umat Islam menghormati
mereka. Toh mereka bisa hidup tenang tanpa kesulitan. Bandingkan dengan
negeri dimana umat Islam minoritas, bagaimana mereka diteror, dipaksa,
dipersulit, dibuat tidak betah, diganggu dan dianiyaya. Dan fakta-fakta
itu bukan isapan jempol. Hal itu terjadi dimana pun dimana ada umat Islam
yang minoritas baik eropa, amerika, australia dan sebagainya.
Jadi tidak mengucapkan selamat natal itu justru toleransi dan saling
menghormati akidah masing-masing. Dan sebaliknya, saling memberi ucapan
selamat justru menginjak-injak akidah masing-masing karena secara sadar
kita melecehkan akidah yang kita anut.
Nabi Isa itu memang nabi kita juga dan kita wajib beriman atas
kenabiannya. Tetapi dalam perayaan natal, memang ada masalah mendasar di
luar urusan memberi ucapan selamat.
Pertama, masalah ketidak-benaran tanggal atau bulan kelahiran Nabi Isa as
itu sendiri. Sehingga kalau toh kita ingin mengucapkan selamat natal pada
saat seperti itu, benarkah 25 Desember itu adalah hari lahirnya ?
Kedua, kalaulah benar belai lahir pada tanggal itu, apakah bisa
dibenarkan mengucapkan selamat atas hari lahir seorang nabi Isa as ?
Padahal pada hari lahirnya nabi Muhammad sekalipun kita tidak diajarkan
untuk saling mengucapkan selamat hari lahir. Bagaimana mungkin pada hari
lahirnya Isa kita memberikan ucapan selamat ?
2. Penyelewengan Makna Ayat Al-Quran Al-Kariem
Seorang tokoh yang sering disebut mufassir di negeri ini pernah
menuliskan sebuah syuhbat yang cukup meresahkan umat Islam. Sebagai orang
yang dianggap tokoh dalam ilmu tafsir, ketika beliau menyitir ayat-ayat
Al-Quran Al-Kariem dan mengambil istinbath hukumnya, maka wajar bila umat
Islam banyak yang menerima begitu saja ijtihadnya.
Tema yang diangkatnya adalah tentang ucapan selamat natal yang
disampaikan muslim kepada umat kristiani. Padahal Majelis Ulama Indonesia
telah mengeluarkan fatwa tentang haramnya umat Islam ikut menghadiri
perayaan natal itu, termasuk memberikan ucapan selamat.
Namun dengan menyitir ayat Al-Quran Al-Kariem, seolah-olah Al-Quran
Al-Kariem melegitimasi ucapan selamat natal itu. Lengkapnya ayat itu
adalah ayat yang ada di surat Maryam dan disebutkan dua kali. Allah SWT
berfirman yang artinya :
Berkata Isa: "Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab
dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang
diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku shalat
dan zakat selama aku hidup; dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak
menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. Dan kesejahteraan semoga
dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal
dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali". Itulah Isa putera Maryam,
yang mengatakan perkataan yang benar, yang mereka berbantah-bantahan
tentang kebenarannya. (QS. Maryam : 30-36)
Untuk menjawab syuhbat atas kebolehan memberi ucapan selamat natal dengan
hujjah ayat ini, ada beberapa hal yang perlu kita cermati dengan baik.
Agar kita tidak terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan hanya
berdasarkan sebuah ayat yang makna dan konteksnya tidak tepat.
1. Ucapan salam sejahtera yang ada di dalam ayat itu merupakan ucapan
bayi Nabi Isa as untuk menjawab cemoohan dan ejekan orang-orang yang
memusuhi Maryam, ibunda Nabi Isa. Sama sekali tidak mengandung hukum
tentang sunnah atau masyru'iyah untuk mengucapkan selamat sejahtera pada
tiap ulang tahun kelahiran nabi Isa. Bahkan murid-murid nabi Isa
(al-Hawariyyun) juga tidak pernah mengucapkan selamat ulang tahun atau
selamat hari lahir kepada nabi mereka saat nabi Isa masih hidup. Apalagi
setelah beliau diangkat ke langit.
2. Sehingga kalaulah mengucapkan selamat itu menjadi dibolehkan, maka
seharusnya para shahabat terdekat nabi Isa yang melakukannya. Tapi kita
sama sekali tidak mendapat keterangan tentang itu. Bahkan Nabi Isa
sendiri tidak pernah memintanya atau mensyariatkannya.
3. Selain itu sebagaimana yang tertera dalam ayat itu, kalimat itu
menunjukkan bahwa salam sejahtera pada kepada nabi Isa. Bukan pada hari
kelahirannya dan bukan juga pada setiap ulang tahun kelahirannya. Ini dua
hal yang sangat jauh berbeda.
Bolehlah kita mengucapkan selamat natal bila bunyi ayatnya seperti ini :
"Wahai umat Islam, bila pemeluk kristen merayakan natal, maka ucapkanlah
: selamat natal".
Tapi demi Allah SWT yang Maha Agung dan Maha Benar, tidak ada sama sekali
ayat itu dalam Al-Quran Al-Karim, tidak juga dalam Injil, Taurat ataupun
Zabur. Ayat Al-Quran Al-Karim itu hanya mengatakan bahwa pada hari
lahirnya, meninggal dan dibangkitkan semoga dirinya selamat dan
sejahtera. Bunyinya adalah "Salamun Alayya" Semoga aku selamat atau
semoga Allah mensejahterakan atau menyelamatkan diriku. Bukan harinya
yang sejahtera atau selamat.
4. Dalam tafsir yang lurus disebutkan bahwa kalimat Selamat atasku yang
dimaksud pada ayat itu adalah selamat dari gangguan syetan, yaitu pada
tiga momentum : pada hari kelahiran, kematian dan kebangkitan kembali.
Maksudnya bahwa syetan tidak bisa mengganggu nabi Isa as dan tidak bisa
mencelakakannya terutama pada tiga momentum itu.
5. Kalaulah salam itu ditafsirkan sebagai ungkapan atau ucapan salam maka
mengirim salam, maka salam itu adalah salam kepada nabi Isa alaihis
salam. Dan mengucapkan kepada para nabi dan rasul memang dibenarkan dan
disyariatkan dalam syariah islam. Dan sebagai muslim, kita mengakui
kenabian Isa as serta posisinya sebagai nabi dan rasul. Untuk itu kita
juga disunnahkan untuk mengucapkan salam kepada diri beliau.
Namun hal itu jelas jauh berbeda dengan memberi ucapan selamat natal
kepada orang kafir. Karena kalangan nasrani itu melakukan kemusyirikan
dengan menjadikan nabi Isa sebagai tuhan selain dari Allah SWT. Dan
kemusyrikannya itu dirayakan dalam bentuk perayaan natal. Mereka dengan
segala keyakinannya mengatakan bahwa pada tanggal 25 Desember itu TUHAN
telah lahir. Ini adalah kemusyrikan yang nyata dan terang sekali. Dan
mengucapkan selamat natal kepada mereka yang sedang merayakan kemusyrikan
berarti ikut meredhai dan mendukung kemusyrikan itu sendiri.
6. Karena itu sudah terlalu jelas perbedaannya antara bersalawat kepada
nabi Isa sebagai nabi dengan menyembah nabi Isa atau menjadikannya
sebagai tuhan. Sehingga hanya mereka yang agak rancu pikirannya saja yang
memahami ayat ini sebagai ayat yang memerintahkan kita untuk mengucapkan
selamat natal kepada orang kafir.
7. Selain itu yang jelas tidak bisa diterima adalah penetuan hari lahir
nabi Isa sendiri yang tidak didukung fakta ilmiyah atau pun dalil yang
benar. Tidak ada data akurat pada tanggal berapakah beliau itu lahir.
Yang jelas 25 Desember itu bukanlah hari lahirnya karena itu adalah hari
kelahiran anak Dewa Matahari di cerita mitos Eropa kuno. Mitos itu pada
sekian ratus tahun setelah wafatnya nabi Isa masuk begitu saja ke dalam
ajaran kristen lalu diyakini sebagai hari lahir beliau. Padahal tidak ada
satu pun ahli sejarah yang membernarkannya. Bahkan Britihs Encylopedia
dan American Ensylcopedia sepakat bahwa 25 bukanlah hari lahirnya Isa as.
Apalagi di tengah kancah tarik menarik antar muslim dengan nasrani dimana
mereka telah menjadikan bangsa ini sebagai sasaran kristenisasi secara
tegas dan terang-terangan. Maka segala upaya untuk memurtadkan umat Islam
pastilah dilakukan. Dan salah satu caranya dengan mengadakan natal
bersama atau mencari tokoh Islam yang membolehkan ucapan selamat natal.
Dengan demikian, terbukalah pintu untuk pemurtadan bangsa yang sejak
dahulu telah menjadi pemeluk Islam.
http://www.mediamuslim.info)
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer